PT
Suzuki Indomobil Sales (SIS) diketahui mendaftarkan sebuah kendaraan baru di
Kementerian Perindustrian, dengan kode Suzuki GC 415 V (GX) (4x2) M/T.
Setelah
ditelusuri, kode tersebut rupanya mengacu pada sebuah mobil keluarga dengan
desain kotak, yaitu APV. Hal itu juga diakui oleh 4 Wheel Marketing Director SIS,
Makmur.
Lantas,
apa saja yang berubah pada mobil jenis multi
purpose vehicle(MPV) tersebut?
Menurut
Makmur, APV yang didaftarkan itu tidak akan mengalami perubahan pada bagian
eksterior maupun interiornya, alias sama seperti yang telah ada di pasaran.
“Karena
kita cuma akan tambah dua airbag (kantung udara). Sama seperti Karimun
Wagon R,” ujar Makmur kepada VIVA.co.id,
Kamis 12 November 2015.
Makmur
menyatakan, dengan adanya tambahan dua airbag,
tentunya ini menjadi bentuk dari komitmen Suzuki dalam hal keselamatan
berkendara.
Adanya
fitur airbag otomatis dapat mengurangi risiko pada
pengemudi dan penumpang depan, saat terjadi kecelakaan.
“Soal
harga, saya belum tahu. Tapi yang pasti tidak akan lebih Rp10 jutaan
(selisihnya). Sebab, satu airbag saja itu bisa Rp3 jutaan. Tapi saya
belum tahu jadi naik berapa,” ungkapnya.
Namun
sayang, Makmur belum mau membocorkan, kapan APV dengan dua airbag itu bakal diluncurkan. "Nanti
kita kasih tahu lagi," lanjut Makmur.
Sumber
: http://otomotif.news.viva.co.id/news/read/698564-suzuki-apv-baru-bakal-meluncur--ini-yang-berubah
Suzuki APV Baru Bakal Meluncur, Ini yang Berubah
4/
5
Oleh
Anonim